Tugas Analisis Kebijakan Kurikulum KBK, KTSP, Kurikulum 2013
dan Kurikulum 2013 revisi
dalam Mata Pelajaran Matematika
A. Latar Belakang
Kurikulum
merupakan perangkat pendidikan yang dinamis, oleh karena itu kurikulum juga
harus peka dan sekaligus mampu merespon beragam perubahan dan beragam tuntutan stakeholders
yang menginginkan adanya peningkatan kualitas pendidikan. Adanya perubahan
yang terjadi di masyarakat dan adanya tuntutan globalisasi tersebut serta
dengan diberlakukannya Undang-undang Nomor 22 tahun 1999 tentang Otonomi Daerah
yang kemudian diikuti oleh Peraturan Pemerintah No. 25 tahun 2002 tentang
pembagian kewenangan antara pemerintah dan kewenangan daerah, telah menimbulkan
beberapa perubahan dalam penyempurnaan kurikulum sampai pada kurikulum 2004
(KBK) dan selanjutnya mengalami penyempurnaan lagi menjadi kurikulum tahun 2006
(KTSP). Dimana masing-masing kurikulum tersebut memiliki ciri-ciri atau
karakteristik tersendiri. Pada bab ini hanya akan dibahas karakteristik dari 3
jenis perkembangan kurikulum yang terkait dengan pembelajaran matematika di SD/MI
dalam kurikulum 2004 (KBK), kurikulum 2006 (KTSP), kurikulum 2013 dan kurikulum
2013 edisi revisi.
Matematika merupakan ilmu universal yang mendasari
perkembangan teknologi modern, mempunyai peran penting dalam berbagai disiplin
dan memajukan daya pikir manusia. Perkembangan
pesat di bidang teknologi informasi dan komunikasi dewasa ini dilandasi oleh
perkembangan matematika di bidang teori bilangan, aljabar, analisis, teori
peluang dan matematika diskrit. Untuk menguasai dan mencipta teknologi di
masa depan diperlukan penguasaan matematika yang kuat sejak dini.
Mata pelajaran Matematika perlu diberikan kepada
semua peserta didik mulai dari sekolah dasar untuk membekali peserta didik
dengan kemampuan berpikir logis, analitis, sistematis, kritis, dan kreatif,
serta kemampuan bekerjasama. Kompetensi tersebut diperlukan agar peserta didik
dapat memiliki kemampuan memperoleh, mengelola, dan memanfaatkan informasi
untuk bertahan hidup pada keadaan yang selalu berubah, tidak pasti, dan
kompetitif.
B. Pembahasan
1. Karakteristik Pembelajaran
Matematika Dalam KBK
Dalam dokumen
kurikulum 2004 dirumuskan bahwa Kurikulum Berbasis Kompetensi merupakan
perangkat rencana dan pengaturan tentang kompetensi dan hasil belajar yang
harus dicapai oleh siswa, penilaian, kegiatan belajar mengajar, dan
pemberdayaan sumber daya pendidikan (Depdiknas 2002).
KBK menuntut
keragaman penggunaan berbagai sumber informasi, yang tidak hanya mengandalkan
dari mulut guru, akan tetapi dari sumber lainnya termasuk dari media elektronik
semacam komputer dan internet, vidio, dan lain sebagainya. Dengan demikian
kemajuan bidang teknologi khususnya teknologi informasi, memungkinkan siswa
bisa belajar dari berbagai sumber belajar sesuai dengan minat, kemampuan, dan
kecepatan masing-masing.
Berdasarkan makna
tersebut, maka KBK sebagai sebuah kurikulum memiliki tiga karakteristik utama. Pertama,
KBK memuat sejumlah kompetensi dasar yang harus dicapai oleh siswa. Artinya
siswa diharapkan memiliki kemampuan standar minimal yang harus dikuasai.
Terdapat empat kompetensi dasar yang harus dimiliki sesuai dengan tuntutan KBK:
a.
Kompetensi akademik, artunya peserta didik
harus memiliki pengetahuan dan keterampilan dalam menghadapi persoalan dan
tantangan hidup secara independent.
b.
Kompetensi okupasional, artinya peserta
didik harus memiliki kesiapan dan mampu berhadaptasi terhadap dunia kerja.
c.
Kompetensi kultural, peserta didik harus
mampu menempatkan diri sebaik-baiknya dalam sisterm budaya dan tata nilai
masyarakat pluralistik.
d.
Kompetensi temporal, artinya peserta didik
tetap eksis dalam menjalani kehidupannya, serta mampu memanfaatkan ketiga
kemampuan dasar yang telah dimiliki sesuai dengan perkembangan zaman.
Kedua, implementasi
pembelajaran dalam KBK menekankan kepada proses pengalaman dengan memerhatikan
keberagaman setiap individu. Pembelajaran tidak hanya diarahkan untuk menguasai
materi pelajaran, akan tetapi bagaimana materi itu dapat menunjang dan
mempengaruhi kemampuan berpikir dan kemampuan bertindak sehari-hari. Ketiga,
evaluasi dalam KBK menekankan pada evaluasi hasil dan proses belajar. Kedua
sisi evaluasi itu sama pentingnya sehingga pencapaian standar kompetensi
dilakukan secara utuh yang tidak hanya mengukur aspek pengetahuan saja, akan
tetapi sikap dan keterampilan.
Jadi tujuan KBK
adalah mengembangkan potensi peserta didik untuk menghadapai perannya dimasa
datang dengan mengembangkan sejumlah kecakapan hidup (life skill). Lebih lanjut, dari berbagai
sumber sedikitnya dapat diidentifikasikan enam karakteristik kurikulum
berbasis kompetensi,
yaitu: (1) sistem belajar dengan modul; (2) menggunakan keseluruhan sumber
belajar; (3) pengalaman lapangan; (4) strategi individual personal; (5)
kemudahan belajar; dan (6) belajar tuntas.
Pada
kurikulum 2004 (KBK),
secara khusus model pembelajaran matematika dalam kurikulum tersebut mempunyai
tujuan:
a.
Melatih cara berfikir dan bernalar dalam menarik kesimpulan,
misalnya melalui kegiatan penyelidikan, eksplorasi, eksperimen, menunjukkan
kesamaan, perbedaan, konsistensi dan inkonsistensi
b.
Mengembangkan aktifitas kreatif yang melibatkan imajinasi, intuisi,
dan penemuan dengan mengembangkan divergen, orisinil, rasa ingin tahu, membuat
prediksi dan dugaan, serta mencoba-coba.
c.
Mengembangkan kemampuan memecahkan masalah
d.
Mengembangkan kemampuan menyampaikan informasi atau
mengkomunikasikan gagasan antara lain melalui pembicaraan lisan, catatan,
grafik, diagram, dalam menjelaskan gagasan.
2. Karakteristik Pembelajaran
Matematika Dalam KTSP
Landasan
utama Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) adalah pemberian otonomi seluas-luasnya
kepada sekolah dan satuan pendidikan untuk mengembangkan pendidikan yang
demokratis dan profesional dengan mengikutsertakan partisipasi masyarakat dan
orang tua.
Pada pembelajaran matematika standar
kompetensi dan kompetensi dasar ini disusun sebagai landasan pembelajaran untuk
mengembangkan kemampuan peserta didik memiliki kemampuan berpikir logis,
analitis, sistematis, kritis, dan kreatif, serta kemampuan bekerjasama. Selain
itu dimaksudkan pula untuk mengembangkan
kemampuan menggunakan matematika dalam pemecahan masalah dan mengkomunikasikan
ide atau gagasan dengan menggunakan simbol, tabel, diagram, dan media lain.
Materi mata pelajaran Matematika
pada Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan SD/MI meliputi konsep/materi:
a.
Bilangan
b.
Geometri
dan pengukuran
c.
Pengolahan
data.
Mata pelajaran matematika
bertujuan agar peserta didik memiliki kemampuan sebagai berikut.
a.
Memahami
konsep matematika, menjelaskan keterkaitan antarkonsep dan mengaplikasikan
konsep atau algoritma, secara luwes, akurat, efisien, dan tepat, dalam
pemecahan masalah
b.
Menggunakan
penalaran pada pola dan sifat, melakukan manipulasi matematika dalam membuat
generalisasi, menyusun bukti, atau menjelaskan gagasan dan pernyataan
matematika
c.
Memecahkan
masalah yang meliputi kemampuan memahami masalah, merancang model matematika,
menyelesaikan model dan menafsirkan solusi yang diperoleh
d.
Mengomunikasikan
gagasan dengan simbol, tabel, diagram, atau media lain untuk memperjelas
keadaan atau masalah
e.
Memiliki sikap
menghargai kegunaan matematika dalam kehidupan, yaitu memiliki rasa ingin tahu,
perhatian, dan minat dalam mempelajari matematika, serta sikap ulet dan percaya
diri dalam pemecahan masalah.
Secara umum karakteristik
pembelajaran matematika pada kurikulum KTSP, antara lain:
a.
Matematika dikembangkan sesuai SI dan SKL
b.
Pada proses pembelajaran langsung masuk kepada materi abstrak.
c.
Banyak rumus yang harus dihafal untuk menyelesaikan permasalahan
(hanya dapat menggunakan)
d.
Permasalahan matematika selalu diasosiasikan (direduksi) dengan
angka.
e.
Tidak membiasakan siswa untuk berpikir kritis (hanya mekanistis).
3. Karakteristik Pembelajaran
Matematika dalam K13
Perubahan
Kurikulum 2006 ke
kurikulum 2013 menyangkut
empat elemen perubahan kurikulum.[1]
yaitu pertama Standar Kompetensi Lulusan (SKL), yaitu Adanya
peningkatan dan keseimbangan soft skills dan hards skills dengan mengasah 3 aspek, yaitu :
sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Kedua Standar Isi (SI),
yaitu pada perubahan SI dimana pada KTSP 2006 kompetensi diturunkan dari mata
pelajaran, pada kurikulum
2013 mata pelajaran
diturunkan dari kompetensi.
Sedangkan pendekatannya sama-sama dilakukan melalui pendekatan mata pelajaran. Ketiga Standar Proses,
yaitu yang semula terfokus
pada eksplorasi, elaborasi dan
konfirmasi, pada kurikulum
2013 dilengkapi dengan pendekatan scientific yaitu mengamati (observing), menanya
(questioning), mengeksplorasi (eksploring), mengasosiasi
(associating), dan mengkomunikasikan (communicating).
Terkait dengan beberapa perubahan di atas, maka pada mata
pelajaran matematika juga terjadi perubahan-perubahan, antara lain:
a.
Pada proses pembelajaran mulai dari masalah konkrit kemudian semi
konkrit dan akhirnya abstraksi permasalahan.
b.
Rumus diturunkan oleh siswa dan permasalahan yang diajukan harus
dapat dikerjakan oleh siswa hanya dengan rumus-rumus dan pengertian dasar
(tidak hanya bisa menggunakan tetapi juga memahami asal-usulnya).
c.
perimbangan antara matematika dengan angka dan tanpa angka (gambar,
grafik, pola, dsb).
d.
Matematika dirancang supaya siswa berpikir kritis untuk
menyelesaikan permasalahan yang diajukan.
e.
Membiasakan siswa berpikir algoritmis.
f.
Mengenalkan konsep pendekatan dan perkiraan.
4. Karakteristik Pembelajaran
Matematika Pada Kurikulum 2013 Edisi Revisi
Pada Kurikulum 2013
khususnya untuk jenjang SD/MI, terdapat perubahan pada pembelajaran matematika,
yaitu konsep pembelajaran terpadu tematik integratif dengan mata pelajaran lain
berlaku dari kelas I sampai kelas VI. Perubahan ini tentu saja berdampak pada
proses pembelajaran matematika, dimana pembelajaran matematika dapat juga
berorientasi pada pengayaan (enrichment) antar mata pelajaran,
pengembangan kemampuan berpikir, rasa ingin tahu, dan pengembangan sikap peduli
dan bertanggung jawab terhadap diri sendiri, lingkungan sosial, dan lingkungan
alam.
Pembelajaran
matematika di SD/MI diarahkan untuk mendorong peserta didik mencari tahu dari
berbagai sumber, mampu merumuskan masalah bukan hanya menyelesaikan masalah
sederhana dalam kehidupan sehari-hari. Disamping itu, pembelajaran diarahkan
untuk melatih peserta didik berpikir logis dan kreatif bukan sekedar berpikir
mekanistis serta mampu bekerja sama dan berkolaborasi dalam menyelesaikan
masalah.
Pembelajaran
matematika dilakukan dalam rangka mencapai kompetensi sikap spiritual, sikap
sosial, pengetahuan, dan keterampilan. Pengembangan kompetensi sikap spiritual
dan sikap sosial dilaksanakan melalui kegiatan pembelajaran tidak langsung (Indirect
Teaching).
a.
Nama kurikulum tidak berubah menjadi kurikulum nasional tapi tetap kurikulum 2013 edisi revisi yang berlaku secara nasional.
b.
Struktur mata pelajaran dan waktu/lama belajar di sekolah tidak
diubah.
c.
Penilaian sikap KI 1 dan KI 2 sudah ditiadakan di setiap mata pelajaran hanya
agama dan PPKN namun KI tetap dicantumkankan dalam penulisan RPP.
d.
Jika ada 2 nilai praktik dalam 1 KD, maka yang diambil adalah nilai
yang tertinggi. Penghitungan nilai keterampilan dalam 1 KD ditotal (praktek,
produk, portofolio) dan diambil nilai rata-rata. Untuk pengetahuan, bobot
penilaian harian, dan penilaian akhir semester itu sama.
e.
Pendekatan saintifik 5M bukanlah satu-satunya metode saat mengajar
dan apabila digunakan maka susunannya tidak harus berurutan.
Teori 5M atau Mengingat,
Memahami, Menerapkan, Menganalisis, dan Mencipta, tidak lagi sebatas menjadi
teori saja. Tetapi, guru dituntut untuk benar-benar menerapkannya dalam
pembelajaran.
f.
Silabus kurtilas edisi revisi lebih ramping hanya 3 kolom. Yaitu KD,
materi pembelajaran, dan kegiatan pembelajaran.
g.
Perubahan terminologi ulangan harian menjadi penilaian harian, uas
menjadi penilaian akhir semester untuk semester 1 dan penilaian akhir
tahun untuk semester 2.
h.
Menggunakan metode pembelajaran aktif.
Dengan menggunakan metode
pembelajaran aktif ini diharapkan guru mampu berperan menjadi fasilitator pembelajaran yang membuat siswa menjadi
menyenangi kegiatan belajar mengajar. Jangan sampai kurikulumnya saja yang baru
tapi cara mengajarnya masih cara lama.
i.
Proses berpikir siswa tidak dibatasi
Pada kurikulum yang lama, berlaku
sistem pembatasan. Yaitu, anak SD sampai memahami, SMP/MTs menganalisis, dan
SMA/Aliyah mencipta. Pada kurikulum hasil revisi ini, anak SD/MI boleh berpikir
sampai tahap penciptaan. Tentunya dengan kadar penciptaan yang sesuai dengan
usia anak atau disesuaikan dengan kemampuannya.
j.
Penyederhanaan aspek penilaian guru.
Pada K13 versi lama, seluruh guru
wajib menilai aspek sosial dan spiritual (keagamaan) siswa. Sistem ini yang
kemudian banyak dikeluhkan oleh para guru. Dalam skema yang baru, penilaian
sosial dan keagamaan siswa cukup dilakukan oleh guru PPKn dan guru pendidikan
agama-budi pekerti. Sementara guru mata pelajaran lainnya hanya menilai aspek
akademik sesuai bidang yang diajarkan saja.
k.
Meningkatkan Hubungan Kompetensi Inti (KI) dan Kompetensi Dasar
(KD).
Dengan peningkatan hubungan
antara KI dan KD ini mengakibatkan banyak buku pelajaran kurikulum 2013 lama
yang harus diperbaharui. Secara konten atau isi tidak ada yang salah dalam buku
Kurikulum 2013. Kesalahan terdapat pada urutan, terutama buku tematik yang
merupakan integrasi dari berbagai mata pelajaran. Sehingga yang berubah adalah
urutannya, misalnya untuk pelajaran di kelas 1 diajarkan pada semester 1, di
buku edisi revisi baru ini diajarkan di semester 2, urutan penyajian tetap
disesuaikan dengan kompetensi dasarnya.
C. Kesimpulan
Secara umum tidak terjadi
perubahan yang signifikan dari kurikulum 2013 menjadi kurikulum revisi 2013.
Hanya saja jika dibandingan dengan dua kurikulum sebelumnya, seperti KBK dan
KTSP, terdapat beberapa perbedaan pada beberapa komposisi materi khususnya
pelajaran Matematika. Seperti pada materi bilangan, pada kurikulum 2013 edisi
revisi terdapat peningkatan kemampuan kognitif yang harus dicapai peserta
didik. Sebagai contoh pada KBK dan KTSP, aspek kognitif yang akan dicapai peserta
didik terkait materi bilangan mulai dari angka 1 sampai 20. Sementara pada
kurikulum 2013 pencapaian aspek kognitif peserta didik pada materi bilangan
mulai dari angka 1 sampai 50, sedangkan pada kurikulum 2013 edisi revisi jumlah
bilangan yang harus dicapai oleh peserta didik sampai pada angka 99.
Perbedaan lain yang juga terjadi pada penyusunan
materi mata pelajaran matematika pada kurikulum KBK dan KTSP, yaitu pada poin
materi mengenai bangun ruang. Pada KBK dan KTSP, materi bangun ruang pada siswa
kelas 1 dan 2 hanya sebatas mengetahui, namun pada silabus mata pelajaran
Matematika di kurikulum 2013 dan kurikulum revisi diinginkan agar siswa tidak
hanya mengetahui tetapi juga memahami terkait materi bangun ruang.
[1]
Direktorat Jenderal Pendidikan
Islam, Direktorat Pendidikan
Agama Islam, Pedoman Umum iImplementasi Kurikulum 2013,(Jakarta;
Kementerian Agama RI, 2013), hlm. 11-12
sumber tulisan ini dari mana ya, terutama untuk bab Karakteristik Pembelajaran Matematika Pada Kurikulum 2013 Edisi Revisi
BalasHapusSebuah pengetahuan bisa datang darimana saja. Terima kasih
BalasHapusTerimakasih atas ilmunya
BalasHapus