Sabtu, 04 Juni 2016

PESAN TUHAN KEPADA MANUSIA DARI TUHAN KE PERCETAKAN DARI METAFISIKA KE AKSIOLOGI


MAKALAH STUDI AL-QUR’AN DAN HADITS
PESAN TUHAN KEPADA MANUSIA
DARI TUHAN KE PERCETAKAN DARI METAFISIKA KE AKSIOLOGI


Description: D:\Logo-UIN-Sunan-Kalijaga-Yogyakarta-237x300.jpg


Disusun Oleh :
NAMA                    : Eka Hardiyanti
NIM                         : 1520420033
Dosen Pembimbing : Dr. Waryono, M.Ag.




KONSENTRASI GURU KELAS MADRASAH IBTIDAIYAH
JURUSAN PENDIDIKAN GURU MADRASAH IBTIDA’IYAH (PGMI)
FAKULTAS TARBIYAH DAN KEGURUAN
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA
TAHUN AKADEMIK 2015/2016

ABSTRAK
Makalah ini membahas tentang Pesan Tuhan kepada Manusia: Dari Tuhan sampai Percetakan Dari Metafisika ke Aksiologi. Alasan penulis menulis makalah ini untuk memenuhi tugas mata kuliah Studi Al-Qur’an dan Hadits : Teori dan Metodelogi  yang dibimbing oleh Dr. Waryono, M.Ag.
Makalah ini bertujuan untuk mengetahui sejarah Al-Qur’an mulai dari Allah yang menyampaikannya kepada Rasulullah melalui perantara Malaikat Jibril hingga Al-Qur’an dalam bentuk aksiologi seperti yang ada pada kita saat ini.
Berdasarkan pembahasan dalam makalah ini, dapat diketahui bahwa Al-Qur’an diturunkan kepada Rasulullah selama 23 tahun, 13 tahun selama Rasulullah berada di Mekkah dan 10 tahun ketika beliau berada di Madinah. Al-Qur’an diturunkan kepada Rasulullah melalui perantara Malaikat Jibril yang disebut dengan wahyu. Lalu kemudian Al-Qur’an ditulis pada daun kering, tulang, dan pelepah kurma pada masa Nabi. Kemudian dilakukan pengumpulan Al-Qur’an pada masa Khalifah Abu Bakar ra, penyeragaman pada masa Utsman bin Affan dan penyempurnaan pasca kepemimpinan khalifah Utsman bin Affan.

PENDAHULUAN
A.  Latar Belakang
Agama Islam adalah agama yang dianut oleh ratusan juta kaum muslim di seluruh dunia, merupakan way of life yang menjamin kebahagiaan hidup pemeluknya di dunia dan di akhirat. Ia mempunyai satu sendi utama yang esensial; berfungsi memberi petunjuk ke jalan yang sebaik-baiknya. Allah berfirman, sesungguhnya Al-Qur’an ini memberi petunjuk menuju jalan yang sebaik-baiknya (Q.S. 17:9).
Al-Qur’an diturunkan secara berangsur-angsur dalam masa kurang lebih 23 tahun,13 tahun di Mekkah dan 10 tahun di Madinah. Al-Qur’an adalah wahyu yang diturunkan dari langit oleh Allah kepada Nabi Muhammad melalui malaikat Jibril.
Al-Qur’an memberikan petunjuk dalam persoalan-persoalan akidah, syariah, dan akhlak dengan jalan meletakkan dasar-dasar prinsip mengenai persoalan-persoalan tersebut. Allah swt menugaskan Rasulullah saw untuk memberikan keterangan yang lengkap mengenai dasar-dasar itu. Di samping keterangan yang diberikan oleh Rasulullah saw, Allah pun memerintahkan umat muslim untuk memperhatikan dan mempelajari Al-Qur’an.
Berdasarkan latar belakang di atas, maka penulis menulis Makalah tentang Pesan Tuhan kepada Manusia: Dari Tuhan sampai Percetakan Dari Metafisika ke Aksiologi untuk mengetahui proses lahirnya pesan Tuhan yang dari semula sebagai wahyu dan metafisika hingga akhirnya dalam bentuk buku seperti yang kita baca saat ini dan berbagai disiplin ilmu yang mempejarinya.








PEMBAHASAN

A.  Pengertian Pokok Tentang Al-Qur’an
1.      Definisi Al-Qur’an
Al-Syafi’i yang dikutip oleh  Abuddin Nata Mengatakan bahwa lafal Al-Qur’an yang terkenal itu bukan musytaq (pecahan dari akar kata apa pun) dan bukan pula berhamzah (tanpa tambahan huruf hamzah di tengahnya). Lafal tersebut sudah lazim digunakan dalam pengertian Kalamullah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW. Dengan demikian lafal tersebut memang nama khusus bagi Al-Qur’an, sama dengan nama Taurat dan Injil.[1]
Pendapat lain yang dikemukakan oleh al-Zajjaj yang dikutip oleh Ali Romdhoni Mengatakan bahwa kata Al-Qur’an ditulis dengan huruf hamzah di tengahnya berdasarkan wazan (bentuk) fu’lan. Kata Al-Qur’an berasal dari akar kata qar’un yang berarti “kumpul”. Karena Al-Qur’an mengumpulkan hal-hal terpenting dari ajaran/kandungan kitab-kitab terdahulu. Sementara pendapat al-Hayyani, “al-Qur’an” merupakan masdar dari kata qara’a, bermakna “membaca”.[2]
Di sisi lain, Al-Qur’an (Q.S. al-Qiyamah: 17-18) juga memberikan gambaran mengenai asal-usul kata Al-Qur’an :
tPöqtƒur ß]yèö7tR Îû Èe@ä. 7p¨Bé& #´Îgx© OÎgøŠn=tæ ô`ÏiB öNÍkŦàÿRr& ( $uZø¤Å_ur šÎ/ #´Íky­ 4n?tã ÏäIwàs¯»yd 4 $uZø9¨tRur šøn=tã |=»tGÅ3ø9$# $YZ»uö;Ï? Èe@ä3Ïj9 &äóÓx« Yèdur ZpyJômuur 3uŽô³ç0ur tûüÏJÎ=ó¡ßJù=Ï9 ÇÑÒÈ  
Artinya : “(dan ingatlah) akan hari (ketika) Kami bangkitkan pada tiap-tiap umat seorang saksi atas mereka dari mereka sendiri dan Kami datangkan kamu (Muhammad) menjadi saksi atas seluruh umat manusia. dan Kami turunkan kepadamu Al kitab (Al Quran) untuk menjelaskan segala sesuatu dan petunjuk serta rahmat dan kabar gembira bagi orang-orang yang berserah diri.”[3]

Pada ayat di atas memberikan pengertian bahwa kata Al-Qur’an (dalam bahasa Arab) merupakan bentuk mashdar yang maknanya sejajar (parallel) dengan kata qira’ah, yang berarti “bacaan”.

Dengan mengikuti beberapa pendapat di atas dapat diperoleh kesimpulan bahwa secara lugnawy (bahasa) Al-Qur’an berarti saling berkaitan, berhubungan antara satu ayat dengan ayat lain, dan berarti pula bacaan. Semua pengertian ini memperlihatkan kedudukan Al-Qur’an sebagai kitabullah yang ayat-ayat dan surat-suratnya saling berhubungan, dan ia merupakan bacaan bagi kaum muslimin.
Dari segi istilah, para ahli memberikan beberapa definisi Al-Qur’an. Menurut Manna’ al-Qaththan, Al-Qur’an adalah kalamullah yang diturunkan kepada Muhammad SAW dan membacanya adalah ibadah. Menurut al-Zarqani Al-Qur’an itu adalah lafal yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW, dari permulaan surat al-Fatihah sampai akhir surat al-Naas. Sedangkan Abdul Wahhab Khallaf mengemukakan definisi Al-Qur’an adalah firman Allah yang diturunkan kepada hati Rasulullah, Muhammad bin Abdullah melalu al-Ruhul Amin (Jibril as) dengan lafal-lafalnya yang berbahasaArab dan maknanya benar, agar ia menjadi undang-undang bagi manusia, memberi petunjuk kepada mereka, dan menjadi sarana  pendekatan diri dan ibadah kepada Allah dengan membacanya.[4]
Dari definisi-definisi itu, terdapat keistimewaan Al-Qur’an : Susunan bahasanya yang unik dan mempesona; Sifat agung yang tidak seorang pun mampu mendatangkan hal yang serupa; Bentuk undang-undang yang komprehensif melebihi undang-undang buatan manusia; Memuat pengetahuan yang tidak bertentangan dengan pengetahuan yang dipastikan kebenarannya; Memenuhi segala kebutuhan manusia; Mengandung makna-makna yang dapat dipahami oleh siapa pun yang memahami bahasanya walaupun tingkat pemahaman mereka berbeda; Sesuai dengan kecenderungan, interest, dan motivasi mufassir; Sesuai dengan misi yang diemban; Kedalaman dan ragam ilmu yang dikuasai, serta kemampuan membangun karakter dan kondisi sosio kultural masyarakat yang dihadapi.[5]

B.  Cara dan Proses Turunnya Al-Qur’an
Al-Qur’an diturunkan secara berangsur-angsur dalam waktu lebih kurang 23 tahun. 13 tahun selama Rasulullah di Mekkah dan 10 tahun selama beliau hidup di Madinah. Al-Qur’an diturunkan kepada Rasulullah melalui wahyu dengan perantara Malaikat Jibril, di bawah ini akan diuraikan pengertian dari wahyu dan proses turunnya Al-Qur’an.
1.      Pengertian Wahyu
Menurut Muhammad Syahrur yang dikutip oleh Aksin Wijaya wahyu dalam bahasa Arab berasal dari fi’il Madhi “waha’ yang berarti penyampaian pengetahuan pada orang lain secara samar dan orang tersebut memahami apa yang disampaikannya.[6] Wahyu dapat diartikan sebagai ilham sebagaimana dalam firman Allah SWT (Q.S. al-Qashash [28]:7) :
!$uZøŠym÷rr&ur #n<Î) ÏdQé& #ÓyqãB ÷br& ÏmÏèÅÊör& ( .....................ÇÐÈ  
Artinya : “dan Kami ilhamkan kepada ibu Musa; "Susuilah Dia, ……..”[7]
Wahyu dapat pula diartikan sebagai isyarat, sebagaimana dalam firman Allah SWT. (Q.S. Maryam [19]:11) :
yltsƒmú 4n?tã ¾ÏmÏBöqs% z`ÏB É>#tósÏJø9$# #Óyr÷rr'sù öNÍköŽs9Î) br& (#qßsÎm7y Zotõ3ç/ $|ϱtãur ÇÊÊÈ  
Artinya : “Maka ia keluar dari mihrab menuju kaumnya, lalu ia memberi isyarat kepada mereka; hendaklah kamu bertasbih di waktu pagi dan petang.”[8]
Kata wahyu bermakna perintah tertera dalam firman Allah (Q.S. al-Anfal [8]: 12) :
øŒÎ) ÓÇrqムy7/u n<Î) Ïps3Í´¯»n=yJø9$# ÎoTr& öNä3yètB (#qçGÎm;sWsù šúïÏ%©!$# (#qãZtB#uä 4 ÇÊËÈ…..  
Artinya: “(ingatlah), ketika Tuhanmu mewahyukan kepada Para Malaikat: "Sesungguhnya aku bersama kamu, Maka teguhkan (pendirian) orang-orang yang telah beriman"……”[9]

Dari penjelesan di atas, maka menurut Yunahar Ilyas dapat dipahami bahwa wahyu dapat diartikan secara luas karena melihat dari sudut pandang kebahasaan. Jika dilihat sebagai sebuah istilah syariat memiliki dua makna. Pertama, kalam Allah SWT yang diturunkan pada Nabi-Nya. Kedua, suatu pemberian informasi oleh Allah kepada nabi-Nya tentang hal-hal yang dikehendaki Allah, baik berupa hukum syariat atau risalah kenabian yang bersifat rahasia dan di luar kebiasaan sistem komunikasi manusia.[10]
2.      Cara-cara Al-Qur’an diwahyukan
Pada saat menerima wahyu, Nabi Muhammad mengalami berbagai cara dan keadaan, yaitu[11] :
a.       Malaikat memasukkan wahyu itu ke dalam hatinya. Nabi Muhammad tidak melihat apapun, beliau hanya merasa bahwa kalam tersebut sudah berada di dalam kalbunya.
b.      Malaikat menampakkan dirinya kepada Rasulullah berupa seorang laki-laku yang mengucapkan kata-kata kepadanya sehingga beliau mengetahui dan hafal akan kata-kata itu.
c.       Wahyu datang seperti gemerincing lonceng. Cara ini sangat berat dirasakan oleh Rasulullah. Kadang-kadang keningnya berpancaran keringan, meskipun turunnya wahyu itu di musim yang sangat dingin. Kadang-kadang unta beliau terpaksa berhenti dan duduk karena merasa amat berat, saat beliau sedang mengendarai unta.
d.      Malaikat menampakkan dirinya kepada Rasulullah, tidak berupa seorang laki-laki, tetapi benar-benar seperti rupanya yang asli. Hal ini dijelaskan dalam Q.S. An Najm:13-14 :
ôs)s9ur çn#uäu »'s!÷tR 3t÷zé& ÇÊÌÈ   yZÏã ÍouôÅ 4ygtFZçRùQ$# ÇÊÍÈ  
Artinya: “dan Sesungguhnya Muhammad telah melihat Jibril itu (dalam rupanya yang asli) pada waktu yang lain, (yaitu) di Sidratil Muntaha.”[12]

            Menurut Mana’ul Quthan sebelum turunnya wahyu, Rasulullah mengalami mimpi, seperti yang dikisahkan oleh Aisyah ra. Rasulullah SAW bermimpi di waktu tidur. Dia tidak pernah bermimpi yang seperti itu, yaitu seperti sinar fajar di waktu subuh. Demikianlah bentuk persiapan bagi Rasulullah SAW sampai turunnya wahyu. Namun saat wahyu diturunkan Rasulullah selalu dalam keadaan terjaga.[13]
3.      Hikmah Turunnya Al-Qur’an Secara Berangsur-angsur
Menurut Muhammad Bin Jamil Zainu terdapat dua hikmah turunnya Al-Qur’an secara berangsur-angsur, yaitu[14] :
a.       Mengokohkan hati Nabi Muhammad SAW
Hal ini ditegaskan oleh Allah SWT dalam firmannya yang berbunyi:
tA$s%ur tûïÏ%©!$# (#rãxÿx. Ÿwöqs9 tAÌhçR Ïmøn=tã ãb#uäöà)ø9$# \'s#÷Häd ZoyÏnºur 4 y7Ï9ºxŸ2 |MÎm7s[ãZÏ9 ¾ÏmÎ/ x8yŠ#xsèù ( çm»oYù=¨?uur WxÏ?ös? ÇÌËÈ  
Artinya : “ Berkatalah orang-orang yang kafir: "Mengapa Al Quran itu tidak diturunkan kepadanya sekali turun saja?"; demikianlahsupaya Kami perkuat hatimu dengannya dan Kami membacanya secara tartil (teratur dan benar).[15]
b.      Tahadda wal I’jaz (Tantangan dan Daya Mukjizat)
Orang-orang  kafir   mengejek  atas  diturunkannya  Al-Qur’an  secara
berangsur-angsur, Allah pun menantang mereka untuk mendatangkan surat-surat yang hampir sama, namun mereka lemah dan tidak mampu. Seperti yang dikatakan oleh Aisyah ra. Bahwa “Sesungguhnya surat yang mula-mula turun adalah surat pendek yang didalamnya disebutkan adanya surge dan neraka sehingga jika manusia telah memeluk Islam, maka diturunkan tentang ayat halal dan haram. Seandainya ayat yang pertama kali turun adalah “janganlah kalian meneguk khamar” pastilah mereka akan berkata: “kami tidak akan meninggalkan khamar selamanya”. Kalau ayat yang pertama kali diturunkan: “Janganlah kamu berzina”, pasti mereka akan menjawab: “Kami tidak akan meninggalkan zina selamanya.” (HR Bukhari)

C.  Al-Qur’an pada Masa Rasulullah SAW
Mulanya ayat-ayat hanya dihafal dalam dada, yang mula-mula hafal dan pandai membacanya hanya Rasul SAW. Beliau senantiasa menunggu akan turunnya dan hendak membacanya. Oleh sebab itu, turunlah firman Allah SWT dalam surah Al-Qiyaamah16-18[16] :

Ÿw õ8ÌhptéB ¾ÏmÎ/ y7tR$|¡Ï9 Ÿ@yf÷ètGÏ9 ÿ¾ÏmÎ/ ÇÊÏÈ   ¨bÎ) $uZøŠn=tã ¼çmyè÷Hsd ¼çmtR#uäöè%ur ÇÊÐÈ   #sŒÎ*sù çm»tRù&ts% ôìÎ7¨?$$sù ¼çmtR#uäöè% ÇÊÑÈ  
Artinya : “Janganlah kamu gerakkan lidahmu untuk (membaca) Al Quran karena hendak cepat-cepat (menguasai)nya. Sesungguhnya atas tanggungan kamilah mengumpulkannya (di dadamu) dan (membuatmu pandai) membacanya. Apabila Kami telah selesai membacakannya Maka ikutilah bacaannya itu.”[17]

Menurut Sanusi Lathif (t.t.:12) yang dikutip oleh Athailah, setiap kali ayat-ayat  Al-Qur’an yang diturunkan kepadanya, beliau segera menyampaikannya kepada para sahabat ra seperti yang telah beliau terima dari Malaikat Jibril, tanpa perubahan, pengurangan dan penambahan sedikit pun. Rasul juga menganjurkan para  sahabat  untuk  menyampaikannya  lagi  kepada  sahabat  lain  terutama para
anggota keluarganya yang telah memeluk Islam.[18]
Menurut Muhammad Ali al-Shabuni yang dikutip oleh Athailah umumnya, bangsa Arab termasuk para sahabat adalah orang-orang yang ummi (tidak bisa menulis dan membaca). Namun, mereka memiliki ingatan yang kuat dan menakjubkan sebagaimana yang lazim dijumpai di kalangan masyarakat yang masih buta huruf.[19]
Para sahabat merasa berkewajiban mempelajari dan menghafal Al-Qur’an, melihat semangat tersebut, Rasulullah pun menunjuk secara resmi beberapa orang sahabat untuk menjadi guru Al-Qur’an dengan latar belakang yang berbeda-beda. Mereka adalah Abdullah ibn Mas’ud (Seorang pekerja), Salim (mantan budak), Mu’az dan Ubay ibn Ka’ab adalah tokoh-tokoh yang terkemuka di Madinah.
Selain itu, Rasul menyuruh beberapa tokoh sahabat beliau seperti Ali bin Abu Thalib, Ubai bin Ka’ab, Zaid bin Tsabit dan Mu’awiyah untuk menuliskannya dan menunjukkan di surat mana letaknya. Pada masa itu, ayat-ayat ditulis pada daun kering, kulit binatang kering, pelepah korma kering, perca-perca, pecahan alat dari tanah liat, dan tulang-tulang yang bersih. Lalu para sahabat akan membacakan tulisannya kepada Rasulullah untuk mengecek kebenarannya.[20]
Menurut Natsir Arsyad Tiga Belas Tokoh Penghimpun Al-Qur’an pada Masa Rasulullah SAW, yaitu : Ali; Abdullah bin Mas’u; Zaid bin Tsabit; Sa’ad bin Ubaid bin Nu’aim bin Qais bin Amr bin Zaid Al-Anshari Al-Ausi; Abu Darda’ Uwaimar bin Zaid; Mu’adz bin Jabal bin Amr bin Aus; Abu Said bin Qais Abul Mundzir Al-Anshari Al-Khazraji (salah seorang sahabat yang terbaik bacaannya sesudah Ali); Ubaid bin Muawiyah; Ubadah bin Shamit; Mujma bin Jariyah; Abu Ayyub Al-Anshari; dan Salim bin Ma’qal.[21]
Di dalam tarikh Fath-al-Bari, jilid 9, yang dikutip oleh Hazrat Mirza Bashur dalam bukunya, 15 diantara yang ditugaskan Rasulullah untuk mencatat wahyu, yaitu: Zaid bin Tsabit; Ubay bin Ka’b; Abdullah bin Sa’d bin Abi Sarh; Zubair bin Al-Awwam; Khalid bin Sa’id bin al-‘As; Hanzala bin al-Rabbi al-Asadi; Mu’aiqib bin Abi Fatima; Abdullah bin Arqam al-Zuhri; Syurahbil bin Hasana; Abdullah bin Rawah; Abu Bakar; Umar; Usman; Ali.[22]
Pada Masa Rasulullah saw ayat-ayat Al-Qur’an telah disusun beliau satu per satu secara berurutan dalam surat masing-masing. Para sahabat juga jika membaca dan menghafal Al-Qur’an selalu mengikuti susunan ayat yang telah mereka dengar dari Rasulullah. Begitu pun dengan susunan surat yang telah ditetapkan oleh Rasulullah atau secara tauqifi  bukan ijtihad.[23]

D.  Al-Qur’an pada Masa Abu Bakar dan Umar ra
Pada permulaan kekhalifahan Abu Bakar, ada banyak golongan bangsa Arab yang murtad. Untuk menghadapi hal itu, beliau memerangi mereka, sehingga di Yamamah banyak yang gugur syahid. Di antara mereka ialah orang-orang yang hafal Al-Qur’an sebanyak 70 orang. Maka Umar bin Khatab mengusulkan agar Al-Qur’an dikumpulkan dan ditulisan, agar tidak sia-sia dan terlupakan. Awalnya, Abu Bakar menolak usulan itu, dengan alasan hal tersebut tidak dilakukan pada masa Nabi Muhammad. Namun setelah dibukakan hatinya Umar, maka Khalifah Abu Bakar mengutus Zaid bin Tsabit untuk mengumpulkan Al-Qur’an. Mulanya, Zaid pun menolak dengan alasan yang sama dengan Abu Bakar. Namun akhirnya, beliau mematuhinya.[24]
Pengumpulan Al-Qur’an oleh Zaid bin Tsabit dilakukan dalam dua tahap, yaitu meneliti Al-Qur’an dengan seksama dan mengumpulkan hasil penelitian tersebut ke dalam suatu bundelan yang kemudian disebut mushaf. Meskipun Zaid bin Tsabit hafal seluruh isi Al-Qur’an, penulis wahyu terbanyak dan orang yang menyaksikan bacaan Nabi di hadapan Jibril untuk terakhir kalinya tetapi Zaid tidak memiliki catatan-catatan saat Nabi masih berada di Mekkah. Maka dibentuklah panitia untuk membantu Zaid. Proses pengumpulan Al-Qur’an tersebut membutuhkan waktu satu tahun dengan dua metode. Pertama, yang diteliti dan dikumpulkan, hanyalah catatan-catatan Al-Qur’an yang asli dan telah ditulis di hadapan Rasulullah, bukan yang berasal dari hafalan saja. Kedua, catatan-catatan Al-Qur’an tersebut harus dibuktikan kebenarannya oleh dua orang saksi.[25]
Setelah proses pengumpulan itu selesai, maka mushaf yang disusun oleh Zaid resmi digunakan untuk dijadikan acuan kaum muslimin suatu hari nanti.

E.  Al-Qur’an pada Masa Umar ra
Setelah Khalifah Abu Bakar ra wafat pada 13 H, maka yang menggantikannya adalah Umar bin Khattab ra. Mushaf Al-Qur’an yang sebelumnya disimpan oleh Abu Bakar, kini disimpan oleh Umar. Selama masa pemerintahan Umar, tidak ada langkah-langkah baru yang dilaksanakannya terhadap mushaf yang disimpannya tersebut. Hal ini karena situasi dan kondisi belum menghendaki demikian. Selain itu, para sahabat pun sudah tentram dengan terkumpulnya Al-Qur’an dalam mushaf resmi ini. Perhatian Umar bin Khattab lebih terfokus pada pengajaran Al-Qur’an ke seluruh negeri Islam dan pengawasan terhadap qira’at yang dipakai kaum muslimin dalam membaca Al-Qur’an.
Setelah Umar ra tewas dibunuh oleh Abu Lu’luah seorang Nasrani, maka mushaf resmi tersebut disimpan oleh Hafshah putri Umar yang juga merupakan janda Rasulullah.[26]
F.   Al-Qur’an pada Masa ‘Utsman ra
Utsman ra ditunjuk sebagai khalifah ketiga menggantikan Umar bin Khathab.
Masa pemerintahan ‘Utsman ditandai dengan berbagai macam penaklukan dan perluasan wilayah. Karena pemerintah dan kaum muslim fokus pada penaklukan danperluasan wilayah, maka masalah pengajaran Al-Qur’an diserahkan sepenuhnya kepada mereka yang hafal Al-Qur’an.
Di samping Negara sudah memiliki mushaf resmi, ada para sahabat yang juga memiliki mushaf pribadi. Oleh sebab itu, beberapa sahabat yang menetap di luar Madinah dan menjadi guru Al-Qur’an di sana, maka mushaf-mushaf pribadi tersebut menjadi pegangan mereka. Menurut Ibn Katsir, mushaf Ubay ibn Ka’ab dipakai di Damaskus, mushaf Miqdad di Himsh, mushaf Ibn Mas’ud di Kufah dan mushaf Abu Musa al-Asy’ari di Basrah.
Mushaf-mushaf tersebut tidak seragam terutama dalam bacaannya. Akibat dari perbedaan itu, menimbulkan pertikaian yang tajam antara sesame kaum muslim. Hal ini disaksikan oleh Huzaifah ibn al-Yamani, yang kemudian melahirkan gagasan dalam dirinya untuk mengusulkan kepada Khalifah Utsman agar sesegera mungkin bertindak untuk menyeragamkan mushaf Al-Qur’an pada satu qira’at  atau bacaan saja.
Setelah mendapatkan laporan Huzaifah dan beberapa orang, maka Utsman mengumpulkan para sahabat dan meminta pendapat para sahabat. Para sahabat pun sepakat untuk menyeragamkan mushaf Al-Qur’an pada satu qira’at. Beberapa langkah yang dilakukan Utsman untuk merealisasikan ide penyeragaman tersebut adalah:
Pertama, meminjam mushaf resmi yang telah dikerjakan oleh Zaid pada masa Abu Bakar kepada Hafsah untuk ditulis ke dalam beberapa mushaf. Kedua, membentuk sebuah panitia yang terdiri beberapa orang, yang diketuai oleh Zaid bin Tsabit. Tugas panitia ini adalah menyalin kembali mushaf yang telah dipinjam dari Hafsah ke dalam beberapa mushaf, panitia meneliti kelengkapan dari mushaf resmi itu kalau-kalau ada ayat yang tercecer atau hilang. Ketiga, Mushaf-mushaf yang telah diselesaikan oleh panitia itu kemudian dikirim ke berbagai pusat negeri Islam. Keempat, memerintahkan kepada kaum Muslim di seluruh negeri Islam untuk membakar semua mushaf dan catatan-catatan Al-Qur’an yang tidak sesuai dengan mushaf Al-Qur’an yang telah mereka terima.
Mulanya, orang-orang yang mempercayai mushaf Ibn Mas’ud tidak mempercayai akan penyeragaman Al-Qur’an yang dilakukan oleh Utsman, hal ini dikarenakan kesalahpahaman Ibn Mas’ud yang menduga bahwa penulisan mushaf imam hanya dilakukan oleh Zaid bin Tsabit seorang diri. Namun, setelah mengetahui kesalahpahamannya akhirnya Ibn Mas’ud dapat menerima mushaf imam.
Maka, mulailah diperbanyak penyalinan mushaf imam ini, selama pelaksanaan penyalinan mushaf Al-Qur’an tersebut, tidak terdapat perselisihan pendapat antara Zaid dengan anggota panitia yang lain, keculi masalah lafal. Jadi, perbedaan yang terdapat dalam penyalinan mushaf ini hanyalah perbedaan kecil dalam mengucapkan dan menuliskan sebuah lafal, sedangkan pengertiannya tidak mengalami perubahan. Dengan demikian penyalinan mushaf Utsmani ini dilakukan dengan teliti sekali dan tidak pernah menyimpang dari mushaf resmi yang dihimpun pada masa Abu Bakar walau sekecil apapun.
Dengan demikian, maka pembukuan Al-Qur’an di masa Utsman ra memiliki beberapa faedah, di antaranya[27]:
1.      Menyatukan kaum muslimin pada satu macam mushaf.
2.      Menyatukan bacaan, dan walaupun masih ada kekeliruan, tapi bacaan tersebut tidak berlawanan dengan ejaan mushaf Utsman.
3.      Menyatukan tertib susunan surat-surat, menurut tertib surat seperti yang ada saat ini.

G. Al-Qur’an Pada Masa Pasca ‘Utsman ra
Pada masa Utsman, tulisan yang dipakai oleh para sahabat dalam menyalin mushaf Utsmani adalah tulisan kufi yang masih sederhana sekali, belum memakai titik dan tanda baca seperti yang dibaca sekarang ini. Mulanya, ini tidak menjadi masalah karena orang Arab tidak mengalami kekeliruan dalam membaca ini. Namun, setelah Islam tersebar luas ke luar Jazirah Arab dan bangsa Arab mulai berhubungan dengan bangsa lain, mulailah muncul kerusakan dalam bahasa mereka dan kesalahan membaca Al-Qur’an.
Hal ini menimbulkan keprihatinan pada penguasa Daulah Umawiyah terhadap autentitas Al-Qur’an. Karena itu, mereka pun memikirkan untuk membuat tanda baca yang dapat membantu kaum muslimin dalam membaca Al-Qur’an secara benar dan terhindar dari salah baca.
Para penguasa yang telah berjasa dalam bidang ini adalah Ubaidillah ibn Ziyyad bin Abihi (67 H) Gubernur Bashrah, dan al-Hajjaj ibn Yusuf al-Tsaqafi (95 H) Gubernur Iraq. Ibn Ziyyad meminta Abu al-Aswad salah seorang tokoh dan peletak dasar kaidah-kaidah  ilmu nahwu (tata bahasa Arab) untuk membuatkan tanda-tanda membaca Al-Qur’an.
Menurut Sanusi Lathif yang dikutip oleh Athailah tanda-tanda baca yang dibuat oleh Abu al-Aswad tersebut berupa titik berwarnah merah yang ditempatkan pada huruf terakhir suatu kata. Penempatan titik tersebut sebagai berikut:
1.      Untuk tanda fathah (a) dengan satu titik di atas huruf.
2.      Untuk tanda kasrah (i) dengan satu titik di bawah huruf.
3.      Untuk tanda dammah (u) dengan satu titik di sebelah kiri huruf
4.      Untuk tanda sukun dengan dua titik.
Namun, sangat disayangkan karena tanda-tanda tersebut masih belum bisa menghindarkan dari salah baca secara tuntas. Sebab, tanda itu belumbisa membedakan antara dua huruf atau beberapa huruf yang sama bentuknya, tetapi dibaca berlainan. Misalnya, menentukan huruf ba, ta,  dan tsa, atau ‘ain, ghain atau fa, qaf dan seterusnya. Untuk memecahkan masalah itu, Al Hajjaj kemudian menginstruksikan Nashr ibn ‘Ashim dan Yahya ibn ‘Amir untuk menyempurnakan tanda yang telah dibuat guru mereka. Nashr dan Yahya kemudian membuat tanda yang diletakkan pada huruf-huruf yang sama bentuknya agar mudah dibedakan antara satu dengan yang lain. Tanda tersebut berupa garis sudut menyudut (diagonal) pendek, seperti (/) yang diletakkan di atas atau di bawah huruf bergandengan dengan huruf lain. Misalnya huruf ba diberi tanda , ta diberi tanda , tsa diberi tanda , dan seterusnya. Garis-garis diagonal tersebut ditulis dengan tinta yang sama warnanya dengan warna tulisan hurufnya. Hasil rumusan Nashr dan Yahya dipakai selama pemerintah Daulah Umawiyah hingga permulaan pemerintah Daulah Abbasiyah.
Perubahan dan penyempurnaan tulisan dan tanda baca Al-Qur’an baru terwujud  secara   tuntas    melalui  upaya  seorang  pakar  tata bahasa  Arab   yang
termahsyur, al-Khalil bin Ahmad al-Farahidi. Tanda-tanda tersebut adalah :
1.        Huruf alif kecil yang terletak miring (diagonal) di atas huruf sebagai tanda fathah (a)
2.        Huruf ya kecil yang terletak di bawah huruf sebagai tanda kasrah (i)
3.        Huruf waw kecil yang terletak di atas huruf sebagai tanda dammah (u)
4.        Kepala huruf sin di atas huruf sebagai tanda tasydid
5.        Kepala huruf ha di atas huruf sebagai tanda sukun
6.        Kepala huruf ‘ain di atas atau di bawah huruf sebagai tanda hamzah
7.        Huruf alif, ya dan waw di belakang huruf lainnya sebagai tanda mad
8.        Titik sebagai tanda huruf-huruf yang sama bentuknya.
Namun dalam perkembangan selanjutnya, tanda-tanda yang dibuat oleh al-Khalil tersebut menemui bentuknya lebih sederhana lagi. Untuk fathah dan kasrah tidak lagi dengan huruf alif  dan ya kecil, melainkan cukup dengan garis lurus miring dan pendek seperti yang kita temui saat ini. Sedangkan untuk dammah tidak lagi dengan huruf waw secara utuh, tetapi lengkungan bulat yang ada pada bagian kepalanya saja lagi yang dipakai.
Setelah agama Islam meluaskan sayapnya ke daerah-daerah yang berkebudayaan lama, seperti Persia, Asia Tengah, India, Syiria, Turki, Mesir, Ethiopia dan Afrika Utara, terjadilan pergeseran Agama Islamyang masih dalam bentuk sederhana dengan kebudayaan lama yang sudah diolah dan berkembang.
Sejak saat itu, kaum muslimin tidak hanya mempelajari agama, melainkan mulai mempelajari ilmu logika, ilmu falsafah, ilmu eksakta, ilmu hukum, ilmu ketabiban dan sebagainya. Perubahan ini menimbulkan perubahan dalam penyusunan dan pemikiran tentang kitab tafsir. Ahli tafsir tidak lagi hanya mengutipriwayat dari sahabat,tabi’in dan tabi’it saja, tetapi mulai menyelidiki, meneliti dan membandingkan apa yang telah dikerjakan orang-orang terdahulu. Bahkan, para musafir telahmenafsirkan dari segi gaya bahasa, keindahan bahasa, dan tata bahasa.
Karena perkembangan tersebut, terdapat banyak kitab-kitab tafsir yang dikarang dan ditinjau dari berbagai segi, yaitu:
1.      Golongan yang meninjau dan menafsirkan Al-Qur’an dari segi gaya bahasa dan keindahan bahasa. Seperti Az Zamakhsyari dalam tafsirnya Al Kasysyaaf.
2.      Golongan yang meninjau dan menafsirkan Al-Qur’an dari segi tata bahasa. Seperti Alwaahadi dalam tafsirnya Al Basiith.
3.      Golongan yang menitikberatkan pembahasan pada segi kisah dan cerita-cerita yang terdahulu. Seperti Tafsir Ats Tsa’labi.
4.      Golongan yang mengutamakan penafsiran ayat-ayat yang berhubungan dengan hukum, menetapkan hukum fikih. Seperti Al-Qurthuby dengan tafsirnya Jami’ Ahkaamul Quran.
5.      Golongan yang menafsirkan ayat-ayat Al-Qur’an yang berhubungan dengan sifat-sifat Allah. Seperti Imam Ar Razy dalam tafsirnya Mafaa’tihul Ghaib.
6.      Golongan yang menitikberatkan penafsirannya kepada isyarat-isyarat Al-Qur’an yang berhubungan dengan ilmu suluk dan tashawuf, seperti tafsir At Tasturi.
7.      Golongan yang hanya memperkatakan lafaz Al-Qur’an yang gharib (yang jarang terpakai dalam perkataan sehari-hari) seperti kitab Mu’jam Ghariibil Qur’an.[28]
Perkembangan lain dari Al-Qur’an adalah pembagian Al-Qur’an. Beberapa ulama membagi Al-Qur’an menjadi tiga puluh dan menamakan setiap bagiannya juz. Kemudian dari juz tersebut dibagi lagi menjadi empat, yang dinamakan al-Rab’ab atau al-Rubu’,da nada juga yang membagi juz tersebut dengan dua golongan, yang setiap golongannya dinamakan al-Hizb.[29]
ANALISA KRITIS

            Pada pembahasan dalam makalah ini, didapati fakta bahwa Al-Qur’an diturunkan selama kurun waktu sekitar 23 tahun dengan cara berangsur-angsur. Hal ini dikarenakan untuk mengokohkan hati Nabi Muhammad saw dan sebagai tantangan dan daya mukjizat. Kalau saja Al-Qur’an diturunkan secara langsung, maka tidak akan mudah diterima begitu saja oleh orang-orang pada masa itu, lalu ayat-ayat Al-Qur’an tersebut turun berdasarkan suatu kejadian yang terjadi pada saat itu, atau menjawab pertanyaan yang menjadi masalah pada masa itu. Sebagai tantangan dan daya mukjizat disini maksudnya, untuk mempertegas kaum yahudi pada masa itu yang mengolok-olok Al-Qur’an yang turun secara berangsur-angsur. Ketika kaum Yahudi ditantang untuk menurunkan ayat setelah bagian ayat yang disebutkan Rasulullah, kaum yahudi pun tidak dapat melakukannya.
            Fakta lain yang ditemukan dalam makalah ini, bahwa Al-Qur’an diturunkan kepada Rasulullah melalui perantara Malaikat Jibril dengan berbagai cara. Cara-cara itu diantaranya, dibisikkan Al-Qur’an itu ke dalam hati Nabi Muhammad, disampaikan ketika beliau sedang dalam perjalanan, diturunkan langsung ketika beliau isra’ miraj, dan diturunkan ketika beliau sedang menyendiri. Hal ini menegaskan bahwa ayat-ayat dalam Al-Qur’an turun berdasarkan kebutuhan dan kondisi masyarakat pada masa itu.
Di dalam makalah ini juga dijelaskan bahwa perkembangan pembukuan Al-Qur’an sangat panjang. Dari yang awalnya hanya berupa hafalan oleh Nabi Muhammad dan para sahabat dan tulisan pada helaian daun, pelepah kering, dan tulang, hingga akhirnya menjadi buku seperti yang ada pada kita saat ini. Pada masa Rasulullah, bangsa Arab sangat sedikit sekali yang bisa baca tulis. Itu sebabnya bangsa Arab mengandalkan hafalan mereka, karena walaupun tidak pandai dalam baca tulis, bangsa Arab sangat terkenal dengan daya ingatnya yang kuat.
Al-Qur’an mulai dikumpulkan berupa mushaf pertama kali pada masa Khalifah Abu Bakar ra. atas usulan Utsman.  Hal ini dikarenakan, banyaknya para sahabat penghafal Al-Qur’an yang terbunuh pada perang Yamamah, jika pengumpulan ini tidak segera dilakukan, ditakutkan para penghafal Al-Qur’an semakin sedikit dan Al-Qur’an bisa saja punah saat itu.
Pada masa Khalifah Utsman, terjadi perselisihan antar umat muslim, dikarenakan berbedanya cara membaca Al-Qur’an dan banyaknya mushaf Al-Qur’an yang dibuat oleh sahabat secara pribadi. Sehingga untuk menyelesaikan masalah tersebut, Khalifh Utsman memutuskan untuk menyeragamkan Al-Qur’an menjadi satu, yaitu yang dikenal Rasm Utsmani dan membakar semua mushaf yang berbeda. Banyak yang menuduh bahwa Al-Qur’an pada masa Utsman telah banyak diubah. Namun faktanya, hal itu tidak benar. Karena proses penyeragaman pada masa Utsman dilakukan oleh tim penghafal Al-Qur’an pada masa Rasulullah, dan urutan susunannya pun masih sama seperti ketika masa Rasulullah. Sehingga, terbantahlah tuduhan kaum yang meragukan kemurnian Al-Qur’an.
Barulah pada masa pasca Utsman Al-Qur’an dicetak dalam bentuk buku dan berbagai aksiologi yang mendasari Al-Qur’an, mulai dari tafsir, tahsin hingga keilmuan lainnya. Semua itu dikaji bukan untuk meragukan kemurnian dari Al-Qur’an melainkan untuk mempelajari isi-isi yang terkandung dalam tiap ayat di Al-Qur’an, sebab-sebab diturunkannya ayat Al-Qur’an hingga cara membaca Al-Qur’an yang indah.
Al-Qur’an yang mulanya pesan Tuhan yang disampaikan pada manusia melalui Nabi Muhammad hanya berupa wahyu, kini dapat kita jumpai secara fisik dengan tanda baca yang lebih mempermudah untuk proses membacanya, dan tafsir mengenai ayat-ayat di dalamnya. Tentunya, kemurnian Al-Qur’an tetap terjaga.












KESIMPULAN

            Berdasarkan penjelasan yang telah penulis uraikan di atas, maka dapat ditarik beberapa kesimpulan, yaitu :
1.      Al-Qur’an adalah kitabullah yang berisi ayat-ayat yang saling berhubungan untuk dijadikan pedoman hidup. Al-Qur’an disampaikan dengan cara wahyu dari Allah melalui perantara Malaikat Jibril. Al-Qur’an diturunkan selama 23 tahun, 10 tahun saat Rasulullah berada di Madinah dan 13 tahun saat Rasulullah berada di Mekkah.
2.      Pada Masa Rasulullah, Al-Qur’an hanya dihafal saja oleh sahabat-sahabat yang ingin menghafalnya, dan setiap kali wahyu turun, Rasulullah meminta para sahabat untuk menuliskannya. Maka Al-Qur’an dituliskan di pelepah kurma, daun kering, dan tulang.
3.      Setelah Rasulullah wafat dan digantikan oleh Abu Bakar ra, maka Al-Qur’an dikumpulkan secara resmi yang diketuai oleh Zaid bin Tsabit, sehingga berbentuk mushaf Al-Qur’an.
4.      Pada masa Utsman bin Affan, Al-Qur’an yang pada masa Abu Bakar ra hanya berupa mushaf, maka mulai diperbaiki dikarenakan menimbulkan pertikaian antar umat muslim. Akhirnya, Al-Qur’an yang semula tidak memiliki tanda, maka mulai diberi tanda sehingga memudahkan umat muslim untuk membacanya.
5.      Sepeninggalnya masa khalifah keempat sahabat Rasul tersebut, Al-Qur’an semakin mengalami perkembangan seiring dengan meluasnya wilayah Islam ke luar jazirah Arab dan semakin banyaknya umat muslim yang membaca Al-Qur’an. Untuk memudahkan hal tersebut, maka huruf-huruf Al-Qur’an diberi tanda baca yang memudahkan. Mulai dari kasrah, fathah, dammah, sukun, hingga mad. Al-Qur’an yang mulanya hanya berupa wahyu dari Allah kepada Nabi Muhammad, kini sudah bisa kit abaca dalam bentuk buku yang isinya masih sesuai dengan aslinya ketika diturunkan kepada Nabi Muhammad saw.



DAFTAR PUSTAKA

Abidin, Zainal, Seluk Beluk Al-Qur’an, Jakarta: PT Rineka Cipta, 1992.

Ahmad, Hazrat Mirza Bashur Din Mahmud, Pengantar untuk Mempelajari Al-Qur’an, Jakarta: Guna Bakti Grafika, 1989.

Arsyad, M Natsir, Seputar Al-Qur’an Hadis dan Ilmu, Cet. Ke-IV, Bandung: Al-Bayan, 1996.

Athailah, Sejarah Al-Qur’an, Cet. Ke-1, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2010.

Departemen Agama RI, Al-Qur’an dan Terjemahnya, Bandung: Diponegoro, 2012.

Ilyas, Yunahar, Kuliah Ulumul Qur’an, Cet. Ke-1, Yogyakarta: ITQAN Publishing, 2013.

Masyhur,  Kahar, Pokok-pokok Ulumul Qur’an, Jakarta: PT Melton Putra, 1992.

Nata, Abuddin, Al-Qur’an dan Hadits, Cet. Ke-2, Jakarta: Raja Grafindo Persada, 1993.

Quthan, Mana’ul, Pembahasan Ilmu Al-Qur’an, Jakarta: Rineka Cipta, 1987.

Rodiah, dkk., Studi Al-Qur’an Metode dan Konsep, Yogyakarta: eLSAQ Press, 2010.

Romdhoni, Ali, Al-Qur’an dan Literasi,­ Jakarta: Literatur Nusantara, 2013.
                                                                                                                           
Thalhas, T.H., Fokus Isi & Makna Al-Qur’an (Jalan Pintas Memahami Substansi Global Al-Qur’an), Cet. Ke-1, Jakarta: Galura Pase, 2008.

Tim Forum Karya Ilmiah Raden, Al-Qur’an Kita, Cet. Ke-1, Kediri: Lirboyo Press, 2011.

Wijaya, Aksin, Arah Baru Studi Ulum Al-Qur’an, Cet. Ke-1, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2009.

Zainu, Muhammad Bin Jamil, Bagaimana Memahami Al-Qur’an, terj. Salafuddin Aj, Cet. Ke-1, Jakarta: Pustaka Al-Kautsar, 1992.


[1] Abuddin Nata, Al-Qur’an dan Hadits, Cet. Ke-2, (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 1993), hlm. 50-57.
[2] Ali Romdhoni, Al-Qur’an dan Literasi,­ (Jakarta: Literatur Nusantara, 2013), hlm. 52-53.
[3] Departemen Agama RI, Al-Qur’an dan Terjemahnya, (Bandung: Diponegoro, 2012), hlm. 577.
[4] Ibid. Abuddin Nata. Hlm.  54-55.
[5] Rodiah, dkk., Studi Al-Qur’an Metode dan Konsep, (Yogyakarta: eLSAQ Press, 2010), hlm. 1.
[6]Aksin Wijaya, Arah Baru Studi Ulum Al-Qur’an, Cet. Ke-1 (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2009), hlm. 77.
[7] Ibid. Departemen Agama. Hlm. 386.
[8] Ibid. Hlm. 305.
[9] Ibid. hlm.
[10] Yunahar Ilyas, Kuliah Ulumul Qur’an, Cet. Ke-1, (Yogyakarta: ITQAN Publishing, 2013), hlm. 24-26.
[11] T.H. Thalhas, Fokus Isi & Makna Al-Qur’an (Jalan Pintas Memahami Substansi Global Al-Qur’an), Cet. Ke-1, (Jakarta: Galura Pase, 2008), hlm. 6-7.
[12] Ibid. Departemen Agama RI. Hlm. 526.
[13] Mana’ul Quthan, Pembahasan Ilmu Al-Qur’an, (Jakarta: Rineka Cipta, 1987), hlm. 32.
[14] Muhammad Bin Jamil Zainu, Bagaimana Memahami Al-Qur’an, terj. Salafuddin Aj, Cet. Ke-1, (Jakarta: Pustaka Al-Kautsar, 1992), hlm. 71-77.
[15] Ibid. Departemen Agama RI. Hlm. 362.
[16] Kahar Masyhur,  Pokok-pokok Ulumul Qur’an, (Jakarta: PT Melton Putra, 1992), hlm. 109
[17] Ibid. Departemen Agama RI. Hlm. 577.
[18] Athailah, Sejarah Al-Qur’an, Cet. Ke-1, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2010), hlm. 180.
[19] Ibid.hlm. 182.
[20] Ibid. Kahar Mansyur. Hlm. 110-111.
[21] M Natsir Arsyad,  Seputar Al-Qur’an Hadis dan Ilmu, Cet. Ke-IV, (Bandung: Al-Bayan, 1996), hlm. 47
[22] HazratMirzaBashur Din Mahmud Ahmad, Pengantar untuk Mempelajari Al-Qur’an, (Jakarta: Guna Bakti Grafika, 1989), hlm. 430.
[23] Ibid. Athailah. Hlm. 210-212.
[24] Ibid. Kahar Mansyur. Hlm. 110.
[25] Ibid. Athailah. Hlm. 217-230.
[26] Ibid. Athailah. Hlm. 232-234.
[27] Zainal Abidin, Seluk Beluk Al-Qur’an, (Jakarta:PT Rineka Cipta, 1992), hlm. 36.
[28] Ibid. Zainal Abidin. Hlm. 44-46.
[29] Tim Forum Karya Ilmiah Raden, Al-Qur’an Kita, Cet. Ke-1, (Kediri: Lirboyo Press, 2011), hlm. 73.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

kata-kata yang baik, mencerminkan pribadi seseorang.