Analisis Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) (Model Pengembangan Kurikulum Hilda
Taba)
Oleh : Eka Hardiyanti, S.Pd.I.
dekha.sajalah@gmail.com
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan dimulai pada tahun
2006 menggantikan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) yang sebelumnya. Kemudian
berakhir di tahun 2013 seiring digantikannya dengan Kurikulum 2013. Pada
analisis ini, penulis akan menganalisis Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
dengan menggunakan model pengembangan kurikulum Taba. Menurut
Taba ada lima langkah dalam pengembangan kurikulum[1]
sebagai berikut:
1. Experimental
Production of Pilot Units (Menguji Unit
Eksperimen)
Pada bagian
unit eksperimen ini dapat dilakukan dengan delapan
langkah sebagai berikut:
a. Diagnosis
Kebutuhan.
Pada langkah ini pengembang kurikulum memulai dengan
menentukan kebutuhan-kebutuhan siswa melalui diagnosis tentang berbagai
kekurangan (deficiencies), dan perbedaan latar belakang siswa. Pada langkah ini
penulis melihat kekurangan pada kurikulum sebelumnya yaitu KBK. Pada kurikulum KBK indikator sudah
disusun, padahal indikator sebaiknya disusun oleh guru, karena guru yang paling
mengetahui tentang kondisi peserta didik dan lingkungan. Konsep KBK sering
mengalami perubahan termasuk pada urutan standar kompetensi dan kompetensi
dasar sehingga menyulitkan guru untuk merancang pembelajaran secara
berkelanjutan. Paradigma guru dalam
pembelajaran KBK masih seperti kurikulum-kurikulum sebelumnya yang lebih pada teacher
oriented. Serta kendala lainnya membutuhkan waktu,biaya
dan tenaga yang banyak.
b. Merumuskan
Tujuan Khusus
Setelah kebutuhan-kebutuhan siswa didiagnosis, selanjutnya pengembangan
kurikulum dilakukan dengan merumuskan tujuan, yang meliputi konsep atau gagasan yang akan dipelajari, sikap, kepekaan dan perasaan yang akan dikembangkan, kebiasaan
dan keterampilan yang akan dikuasai. Pada KTSP dirumuskan tujuan yang hendak dicapai pada jenjang
pendidikan dasar yaitu meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan,
kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti
pendidikan lebih lanjut. Tujuan pendidikan menengah adalah meningkatkan
kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk
hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut. Tujuan pendidikan menengah
kejuruan adalah meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak
mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih
lanjut sesuai dengan kejuruannya.
c. Pemilihan
Konten/Materi
Pada kurikulum tingkat satuan pendidikan yang lebih
menekankan pada kompetensi tiap satuan pendidikan ini, pemilihan konten atau
materi lebih diutamakan pada penyesuaian tingkat kemampuan siswa sesuai dengan
tingkat satuan pendidikan yang ditempuhnya. kurikulum
pendidikan dasar dan menengah wajib memuat : pendidikan agama, pendidikan
kewarganegaraan, bahasa, matematika, IPA, IPS, seni dan budaya, pendidikan
jasmani dan olah raga, keterampilan/kejuruan, dan muatan lokal.
d. Pengorganisasian
Konten/Materi
Pada pengorganisasian
isi materi telah diseleksi berdasarkan urutan tingkat satuan pendidikan. UU
no 20 tahun 2003 sebagai landasannya, dalam Undang-Undang tentang Sisdiknas
dikemukakan bahwa Standar Nasional Pendidikan (SNP) terdiri atas standar isi,
proses, kompetensi lulusan, tenaga kependidikan, sarana dan prasarana,
pengelolaan, pembiayaan, dan penilaian yang harus ditingkatkan secara berencana
dan berkala. Pendidikan dasar dan menengah wajib memuat : pendidikan agama,
pendidikan kewarganegaraan, bahasa, matematika, IPA, IPS, seni dan budaya,
pendidikan jasmani dan olah raga, keterampilan/kejuruan, dan muatan lokal. Untuk keluasan dan kedalamannya
merupakan beban belajar bagi peserta didik pada satuan pendidikan.
e. Memilih
Pengalaman Belajar
Pada KTSP, pengalaman belajar siswa selain dari
kegiatan belajar di sekolah tetapi didapat juga dari kegiatan pengembangan
diri. Kegiatan pengembangan diri dapat dilakukan antara lain melalui kegiatan
pelayanan konseling yang berkenaan dengan masalah diri pribadi dan kehidupan
sosial, belajar, dan pengembangan karier peserta didik serta kegiatan
keparamukaan, kepemimpinan, dan kelompok ilmiah remaja.
f. Pengorganisasian Pengalaman
Belajar
Pengorganisasian pengalaman belajar pada KTSP, Khusus untuk sekolah menengah kejuruan pengembangan diri terutama ditujukan
untuk pengembangan kreativitas dan bimbingan karier. Pengembangan diri untuk
satuan pendidikan khusus menekankan pada peningkatan kecakapan hidup dan
kemandirian sesuai dengan kebutuhan khusus peserta didik. Pengembangan diri
bukan merupakan mata pelajaran. Penilaian kegiatan pengembangan diri dilakukan
secara kualitatif, tidak kuantitatif seperti pada mata pelajaran.
g. Menentukan Alat Evaluasi
Penilaian yang diterapkan
dalam KTSP adalah Penilaian Berbasis Kelas (PBK). PBK memiliki pengertian
penilaian sebagai assessment, yaitu
kegiatan yang dilakukan untuk memperoleh dan mengefektifkan informasi tentang
hasil belajar siswa pada tingkat kelas selama dan setelah kegiatan belajar
mengajar. Data/informasi dari PBK merupakan salah satu bukti yang dapat
digunakan untuk mengukur keberhasilan suatu program pendidikan.
h. Mengecek
urutan keseimbangan dan konsistensi antara semua unsur
Keseimbangan
antar unsur dalam hal ini adalah isi, pengalaman belajar, dan tipe-tipe
belajar. Pada isi siswa dikembangkan kecerdasan,
pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri
dan mengikuti pendidikan lebih lanjut. Lalu, pada pengalaman belajar dilakukan keterkaitan
antara isi dan pengalaman belajar yang disesuaikan dengan karakter
masing-masing siswa.
2. Testing
of Experimental Units
KTSP
sebenarnya sudah dirintis dari pemberlakuan kurikulum berbasis kompetensi.
Rintisan kurikulum berbasis kompetensi ini kemudian melahirkan KTSP yang
diluncurkan tahun ajaran 2006/2007. Selanjutnya, diterbitkan model KTSP, model kurikulum diperlukan bagi satuan pendidik
yang saat ini belum mampu mengembangkan kurikulum secara mandiri. KTSP diujikan pada beberapa sekolah percontohan untuk
kemudian dianalisis kembali perbaikan-perbaikan yang perlu dilakukan pada
kurikulum tersebut.
3. Revising
and Consolidating
Setelah langkah
pengujian, maka langkah selanjutnya melakukan revisi dan konsolidasi. Perbaikan
dan penyempurnaan dilakukan pada data yang dihimpun sebelumnya. Selain
dilakukan perbaikan dan penyempurnaan dilakukan juga konsolidasi yaitu
penarikan kesimpulan hal-hal yang umum dan tentang konsistensi teori-teori yang
digunakan. Langkah ini dilakukan secara bersana-sama dengan coordinator
kurikulum maupun ahli kurikulum. produk dari langkah ini adalah berupa teaching
learning unit yang telah diuji dilapangan. Pada langkah ini dilakukan pula
penarikan kesimpulan (konsolidasi) tentang konsistensi teori yang digunakan.
Langkah ini dilakukan bersama oleh koordinator kurikulum dan ahli kurikulum.
4. Developing
and Framework
Menurut analisis
penulis, berdasarkan Peraturan
Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia No.24 Tahun 2006 pasal 2 ayat
(3) dan (4) bahwa jika satuan pendidikan tersebut telah melakukan uji coba KBK
atau kurikulum 2004 secara menyeluruh dapat melaksanakan KTSP secara menyeluruh
untuk semua tingkatan kelas mulai tahun ajaran 2006/2007. Sedangkan yang belum
melakukan uji coba KBK secara menyeluruh dapat melakukannya secara bertahap
dalam waktu paling lama 3 tahun, dengan tahapan tahun pertama kelas 1 dan 4;
tahun kedua kelas 1,2,4,5 dan tahun ketiga kelas 1,2,3,4,5,6. Dengan demikian
maka sebenarnya sekolah diberi keleluasaan untuk melaksanakan KTSP secara
bertahap sesuai dengan kemampuannya, hal ini meliputi seluruh komponen
pendidikan yang terkait dengan satuan pendidikan tersebut, termasuk kesiapan
guru
5. Istalation
and Desimination of the New Units
Pada langkah
ini dilakukan penerapan dan penyebarluasan program ke daerah dan
sekolah-sekolah dan dilakukan pendataan tetang kesulitan serta permasalahan
yang dihadapi guru-guru di lapangan. Oleh karena itu perlu diperhatikan tentang
persiapan dilapangan yang berkaitan dengan aspek-aspek penerapan kurikulum.
Pengembangan kurikulum realitas dengan pelaksanaannya, yaitu melalui pengujian
terlebih dahulu oleh staf pengajar yang profesional.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
kata-kata yang baik, mencerminkan pribadi seseorang.