Minggu, 17 Juli 2016

Analisis Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) Menggunakan Model Taba


Analisis Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) (Model Pengembangan Kurikulum Hilda Taba)

 Oleh : Eka Hardiyanti, S.Pd.I.
dekha.sajalah@gmail.com



Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan dimulai pada tahun 2006 menggantikan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) yang sebelumnya. Kemudian berakhir di tahun 2013 seiring digantikannya dengan Kurikulum 2013. Pada analisis ini, penulis akan menganalisis Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan dengan menggunakan model pengembangan kurikulum Taba. Menurut Taba ada lima langkah dalam pengembangan kurikulum[1] sebagai berikut:


1.    Experimental Production of Pilot Units (Menguji Unit Eksperimen)

Pada bagian unit eksperimen ini dapat dilakukan dengan delapan langkah sebagai berikut:

a.    Diagnosis Kebutuhan.

Pada langkah ini pengembang kurikulum memulai dengan menentukan kebutuhan-kebutuhan siswa melalui diagnosis tentang berbagai kekurangan (deficiencies), dan perbedaan latar belakang siswa. Pada langkah ini penulis melihat kekurangan pada kurikulum sebelumnya yaitu KBK. Pada kurikulum KBK indikator sudah disusun, padahal indikator sebaiknya disusun oleh guru, karena guru yang paling mengetahui tentang kondisi peserta didik dan lingkungan. Konsep KBK sering mengalami perubahan termasuk pada urutan standar kompetensi dan kompetensi dasar sehingga menyulitkan guru untuk merancang pembelajaran secara berkelanjutan. Paradigma guru dalam pembelajaran KBK masih seperti kurikulum-kurikulum sebelumnya yang lebih pada teacher oriented. Serta kendala lainnya membutuhkan waktu,biaya dan tenaga yang banyak.



b.   Merumuskan Tujuan Khusus

Setelah kebutuhan-kebutuhan siswa didiagnosis, selanjutnya pengembangan kurikulum dilakukan dengan merumuskan tujuan, yang meliputi konsep atau gagasan yang akan dipelajari, sikap, kepekaan dan perasaan yang akan dikembangkan, kebiasaan dan keterampilan yang akan dikuasai. Pada KTSP dirumuskan tujuan yang hendak dicapai pada jenjang pendidikan dasar yaitu meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut. Tujuan pendidikan menengah adalah meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut. Tujuan pendidikan menengah kejuruan adalah meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut sesuai dengan kejuruannya.



c.    Pemilihan Konten/Materi

Pada kurikulum tingkat satuan pendidikan yang lebih menekankan pada kompetensi tiap satuan pendidikan ini, pemilihan konten atau materi lebih diutamakan pada penyesuaian tingkat kemampuan siswa sesuai dengan tingkat satuan pendidikan yang ditempuhnya. kurikulum pendidikan dasar dan menengah wajib memuat : pendidikan agama, pendidikan kewarganegaraan, bahasa, matematika, IPA, IPS, seni dan budaya, pendidikan jasmani dan olah raga, keterampilan/kejuruan, dan muatan lokal.



d.   Pengorganisasian Konten/Materi

Pada pengorganisasian isi materi telah diseleksi berdasarkan urutan tingkat satuan pendidikan. UU no 20 tahun 2003 sebagai landasannya, dalam Undang-Undang tentang Sisdiknas dikemukakan bahwa Standar Nasional Pendidikan (SNP) terdiri atas standar isi, proses, kompetensi lulusan, tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, pembiayaan, dan penilaian yang harus ditingkatkan secara berencana dan berkala. Pendidikan dasar dan menengah wajib memuat : pendidikan agama, pendidikan kewarganegaraan, bahasa, matematika, IPA, IPS, seni dan budaya, pendidikan jasmani dan olah raga, keterampilan/kejuruan, dan muatan lokal. Untuk keluasan dan kedalamannya merupakan beban belajar bagi peserta didik pada satuan pendidikan.



e.    Memilih Pengalaman Belajar

Pada KTSP, pengalaman belajar siswa selain dari kegiatan belajar di sekolah tetapi didapat juga dari kegiatan pengembangan diri. Kegiatan pengembangan diri  dapat dilakukan antara lain melalui kegiatan pelayanan konseling yang berkenaan dengan masalah diri pribadi dan kehidupan sosial, belajar, dan pengembangan karier peserta didik serta kegiatan keparamukaan, kepemimpinan, dan kelompok ilmiah remaja.



f.     Pengorganisasian Pengalaman Belajar

Pengorganisasian pengalaman belajar pada KTSP, Khusus untuk sekolah menengah kejuruan pengembangan diri terutama ditujukan untuk pengembangan kreativitas dan bimbingan karier. Pengembangan diri untuk satuan pendidikan khusus menekankan pada peningkatan kecakapan hidup dan kemandirian sesuai dengan kebutuhan khusus peserta didik. Pengembangan diri bukan merupakan mata pelajaran. Penilaian kegiatan pengembangan diri dilakukan secara kualitatif, tidak kuantitatif seperti pada mata pelajaran.



g.    Menentukan Alat Evaluasi

Penilaian yang diterapkan dalam KTSP adalah Penilaian Berbasis Kelas (PBK). PBK memiliki pengertian penilaian sebagai assessment, yaitu kegiatan yang dilakukan untuk memperoleh dan mengefektifkan informasi tentang hasil belajar siswa pada tingkat kelas selama dan setelah kegiatan belajar mengajar. Data/informasi dari PBK merupakan salah satu bukti yang dapat digunakan untuk mengukur keberhasilan suatu program pendidikan.



h.   Mengecek urutan keseimbangan dan konsistensi antara semua unsur

Keseimbangan antar unsur dalam hal ini adalah isi, pengalaman belajar, dan tipe-tipe belajar. Pada isi siswa dikembangkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut. Lalu, pada pengalaman belajar dilakukan keterkaitan antara isi dan pengalaman belajar yang disesuaikan dengan karakter masing-masing siswa.



2.    Testing of Experimental Units

KTSP sebenarnya sudah dirintis dari pemberlakuan kurikulum berbasis kompetensi. Rintisan kurikulum berbasis kompetensi ini kemudian melahirkan KTSP yang diluncurkan tahun ajaran 2006/2007. Selanjutnya, diterbitkan model KTSP, model kurikulum diperlukan bagi satuan pendidik yang saat ini belum mampu mengembangkan kurikulum secara mandiri. KTSP diujikan pada beberapa sekolah percontohan untuk kemudian dianalisis kembali perbaikan-perbaikan yang perlu dilakukan pada kurikulum tersebut.



3.    Revising and Consolidating

Setelah langkah pengujian, maka langkah selanjutnya melakukan revisi dan konsolidasi. Perbaikan dan penyempurnaan dilakukan pada data yang dihimpun sebelumnya. Selain dilakukan perbaikan dan penyempurnaan dilakukan juga konsolidasi yaitu penarikan kesimpulan hal-hal yang umum dan tentang konsistensi teori-teori yang digunakan. Langkah ini dilakukan secara bersana-sama dengan coordinator kurikulum maupun ahli kurikulum. produk dari langkah ini adalah berupa teaching learning unit yang telah diuji dilapangan. Pada langkah ini dilakukan pula penarikan kesimpulan (konsolidasi) tentang konsistensi teori yang digunakan. Langkah ini dilakukan bersama oleh koordinator kurikulum dan ahli kurikulum.



4.    Developing and Framework

Menurut analisis penulis, berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia No.24 Tahun 2006 pasal 2 ayat (3) dan (4) bahwa jika satuan pendidikan tersebut telah melakukan uji coba KBK atau kurikulum 2004 secara menyeluruh dapat melaksanakan KTSP secara menyeluruh untuk semua tingkatan kelas mulai tahun ajaran 2006/2007. Sedangkan yang belum melakukan uji coba KBK secara menyeluruh dapat melakukannya secara bertahap dalam waktu paling lama 3 tahun, dengan tahapan tahun pertama kelas 1 dan 4; tahun kedua kelas 1,2,4,5 dan tahun ketiga kelas 1,2,3,4,5,6. Dengan demikian maka sebenarnya sekolah diberi keleluasaan untuk melaksanakan KTSP secara bertahap sesuai dengan kemampuannya, hal ini meliputi seluruh komponen pendidikan yang terkait dengan satuan pendidikan tersebut, termasuk kesiapan guru



5.    Istalation and Desimination of the New Units

Pada langkah ini dilakukan penerapan dan penyebarluasan program ke daerah dan sekolah-sekolah dan dilakukan pendataan tetang kesulitan serta permasalahan yang dihadapi guru-guru di lapangan. Oleh karena itu perlu diperhatikan tentang persiapan dilapangan yang berkaitan dengan aspek-aspek penerapan kurikulum. Pengembangan kurikulum realitas dengan pelaksanaannya, yaitu melalui pengujian terlebih dahulu oleh staf pengajar yang profesional.




[1]Rusman, Manajemen Pendidikan (Jakarta: PT Raja Grafindo Press, 2011), hlm. 83-85.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

kata-kata yang baik, mencerminkan pribadi seseorang.