Kamis, 23 Mei 2013

Hukum Menambahkan Nama Lain Setelah Nama Seseorang



Assalamu'alaikum...

Malem Boge, jarum jam baru menunjukkan sudut 90 derajat dengan tambahan 60 derajat nih. Sementara jarum pendek belum lama bergeser dari angka kesukaanku, sembilan. Ah, tapi mata sudah sulit diajak berkompromi. Lebih suka terlelap dari pada terjaga. Tapi, aku merindukanmu. Ingin menulis di bagian-bagian tubuhmu yang kuyakin masih teramat banyak celah. 




Aku ingin bicara tentang nama. Nama? Ah, sudah kuduga, kau pasti akan mengira bahwa aku akan bercerita tentang namanya, tidak. Aku ingin kau tahu satu hal, ternyata diHARAMkan menyematkan nama orang lain selain nama orang tua kandung kita di dalam nama kita, termasuk nama suami kita, Ge. Haahhh?? gak usah kaget gitu donk, Ge.

Nama itu merupakan sesuatu yang sangat penting, seseorang dikenal dengan namanya, kan. Nah, tentunya orang tua kita tidak sembarangan menyematkan nama yang kita sandang, selalu ada alasan mengapa mereka memberi kita nama demikian. Walaupun mungkin, nama kita tidak sekeren Michael Jackson, atau Lady Gaga, atau Titi Syuman, yakinlah dibalik nama kita punya makna dan doa yang sangat besar dari orang tua kita. 

Lalu, kenapa menyematkan nama selain nama orang tua kandung kita diharamkan? Sebenarnya ada hadistnya, cuma tadi lupa copasnya, soalnya tadi cuma baca lewat hp. Maaf ya, tapi logikanya saja begini, kalau yang kita sematkan itu adalah nama suami kita, lalu bagaimana jika bercerai??? Lihat tuh namanya Titi Syuman yang berubah menjadi Titi Rajo Bintang. Dan, alasan lebih logisnya, nama yang disematkan di belakang nama kita itu, menunjukkan kita ini anak siapa. Coba deh, lihat nama-nama di zaman Rasulullah, ada gak nama istri-istri Rasulullah atau istri-istri sahabat dengan nama belakang nama suami-suami mereka? Semuanya menyematkan nama orang tua mereka, seperti contoh Fatimah binti Muhammad, Umar bin Khattab. Nah, itu menandakan keturunan mereka. :) Seperti yang tertera dalam Firman Allah nih...

“Panggillah mereka (anak-anak angkat itu) dengan (memakai) nama bapak-bapak mereka; itulah yang lebih adil pada sisi Allah…” (QS Al Ahzab: 5)

So, mulai sekarang mau ganti nama Facebook, yang semula Eka Sutrisno, mau ganti jadi Eka Hardiyanti Anwar. Kan udah jelas kalo hukumnya haram. Menambahkan nama suami di belakang nama aja HARAM, apalagi ini...

Hadeehhh...

Alhamdulillah dapet satu ilmu baru, hari ini bermanfaat :D

Udah dulu ya Boge, KA capek nih..
Semoga bermanfaat buat kamu dan temen-temen kamu ya...

Wassalamu'alaikum teman,, :D

*Seperti biasa, foto dapet nyolong :D

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

kata-kata yang baik, mencerminkan pribadi seseorang.